Against from drugs in South of Bengkulu Regency

MANNA, BE - Barang bukti narkoba jenis daun ganja dan biji yang dimiliki Hr, warga Jalan Pangeran Duayu Kecamatan Manna kemarin dibawa anggota Polres Briptu Faisal Kochan dan Bripda Febrianto ke Labfor Palembang guna membuktikan apakah BB tersebut betul-betul ganja atau bukan.

Kapolres BS AKBP Drs Faruk melalui Kasat Reskrim Iptu Rudy S, SH., mengungkapkan, barang bukti tersebut sudah ditimbang dan beratnya 0,2 mili gram.
Sedangkan urine tersangka tidak dibawa ke labfor, karena dia hanya kedapatan membawa ganja bukan memakai, ujar Kapolres.

Sementara itu, meskipun 2 orang yang ditahan tetapi tersangka utama masih mengarah ke Hr, karena barang bukti tersebut ditemukan didalam dompet dibawah jok motor yang dibawa tersangka pada malam minggu tersebut.

Disisi lain, Mh yang merupakan paman Hr saat ini masih dalam pemeriksaan. Kapolres mengatakan, pihak penyidik berhak memeriksa tersangka dalam waktu tiga hari, jika tidak terbukti maka Mh akan dilepas.

Sementara itu, tersangka Hr masih belum mengakui kalau barang haram tersebut miliknya. Sekedar mengingatkan, tersangka Hr ditangkap anggota Polres BS di depan cafe Pasar Bawah ketika digelar razia gabungan pada malam minggu lalu.