BS Daerah Transit Narkotika

BS Daerah Transit Narkotika
Usut Kemungkinan Lahan Ganja
Senin, 09-Juni-2008, 09:49:08
MANNA - Tertangkapnya empat warga di Bengkulu Selatan (BS) terkait kepemilikan ganja dan sabu-sabu, membuat Polres BS mengoptimalkan upaya pencegahan maupun penyalahgunaan barang haram tersebut. Pasalnya tak tertutup kemungkinan terdapat ladang ganja atau lokasi penyimpanannya, mengingat BS merupakan daerah transit untuk pelaku bisnis tersebut.

Hal ini disampaikan Kapolres BS AKBP Drs. Urip Wibowo. Dikatakan, tertangkapnya empat orang warga BS yakni Tus (29), JN (25), AH (29) atas kepemilikan ganja serta NH (39) terkait kepemilikan sabu-sabu sekitar tiga pekan lalu, mendorong semangat Polres BS untuk melakukan penelusuran intensif.

Kapolres mengungkapkan, dari identifikasi yang dilakukan, disimpulkan bahwa BS masih menjadi daerah lintas atau transit bagi pelaku bisnis narkotika, termasuk psikotropika. ‘’Artinya, BS terkategori daerah rawan dari penyimpanan sementara dan tidak terutup kemungkinan ada yang telah bertindak lebih jauh. Misalnya dengan membuka suatu kawasan dan menanam ganja, terang Kapolres.

Kemungkian tersebut dilandasi bahwa BS merupakan kawasan yang sering dilalui bermacam kendaraan. Baik dari Lahat, Pagar Alam hingga Lampung. Karenanya, besar kemungkinan BS dijadikan sebagai titik temu antara pedagang dan penjual ganja hingga sabu-sabu. Pasalnya, mobilitas kendaraan yang menggunakan jalan raya BS - Bengkulu maupun ke Kaur, terbilang cukup tinggi.

Sehingga diantara pengguna kendaraan bisa jadi ada yang iseng dan memperluas jaringan usaha tidak terpujinya itu dengan mengembangkan sayap atau meletakkan kaki tangan mereka di BS. ‘’Syukurlah, sampai saat ini memang belum tercium adanya perkebunan ganja. Tapi bukan berarti kita bebas dari kemungkinan dimaksud, terang Kapolres.

Untuk memastikannya, Kapolres mengaku terus menggerakkan jajarannya untuk mencium tindak kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Mengingat sebagai lokasi transit, Kapolres mengungkapkan beragam cara bisa ditempuh pemilik untuk mendistribusikannya ke pembeli. ‘’Apapun modus yang digunakan, biasanya mereka lebih memilih untuk mendistribusikannya melalui jalur darat. Baik dengan menggunakan kendaraan umum maupun kendaraan pribadi, terang Kapolres. Agar terhindari dari efek negatif penyalahgunaannya, Kapolres mengimbau segenap warga di Bumi Sekundang untuk mawas diri.(beb)